SULE, Andre Taulani, Parto, Nunung, dan Aziz Gagap, yang selama ini dikenal sebagai wayang Opera Van Java (OVJ) dihadapkan pada masalah serius. Mereka terancam bakal terseret dalam kasus pidana.
Hal ini bermula ketika promotor Red Production hendak menggandeng Sule Cs dalam pertunjukan bertajuk "Wayangan Lakon Avengeran" yang sedianya digelar di Malang, Jawa Timur, 27 Oktober lalu.
Red Production melakukan perjanjian dengan seseorang bernama TB Bagus Hasib, yang mewakili Sule Cs.
Beberapa jam jelang acara berlangsung, TB Bagus beserta wayang-wayang OVJ menolak untuk tampil. Alasannya, di hotel tempat mereka menginap terdapat sign board yang memuat tulisan dan logo OVJ.
Hal itu dinilai riskan, karena OVJ merupakan merk milik Trans 7. Sementara Sule Cs, berada di Malang bukan mengatasnamakan OVJ.
"Sign board itu dibuat oleh pihak hotel. Bukan kesalahan kami. Kami sudah menjelaskan hal itu. Tapi mereka tetap menolak untuk tampil," bilang Andika Timor Pratama, pimpinan Red Production, dalam jumpa pers di Pasar Festival, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (30/11) petang.
Andika mengaku mengalami kerugian materil hingga 900 juta rupiah akibat pembatalan tersebut, dan akan menempuh jalur hukum.
Dalam mekanisme kontrak, nama yang secara langsung bertanggung jawab adalah TB Bagus. Namun Sule Cs secara tidak langsung juga akan terseret, karena masing-masing sudah menerima pembayaran honor.
"Dengan adanya para personel itulah ada sponsor, ada penontot yang beli tiket, dan klien kami berani membayar. Tetap mereka akan terbawa, baik pidana dan perdata," tegas Djonggi Simorangkir, pengacara Andika.
Judul : Duh, Wayang-wayang OVJ Terancam Jeratan Kasus Pidana!
Deskripsi : SULE, Andre Taulani, Parto, Nunung, dan Aziz Gagap, yang selama ini dikenal sebagai wayang Opera Van Java (OVJ) dihadapkan pada masalah seri...